Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Banyuasin Gencarkan Razia Blok Hunian

Sumber : Humas Lapas Banyuasin

Banyuasin, 21 Oktober 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan razia rutin di blok hunian pada Rabu (21/10/2026), mulai pukul 16.12 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran barang terlarang sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Razia dilakukan oleh petugas Lapas Kelas IIA Banyuasin melalui pemeriksaan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap area hunian. Barang-barang yang ditemukan selama razia didata sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza Meidiansyah Purnama, menegaskan bahwa razia rutin menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Razia rutin ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan pemeriksaan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Reza.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi petugas dalam menjalankan pengawasan serta menjaga kedisiplinan di lingkungan lapas. Menurutnya, upaya menjaga keamanan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan melalui pemeriksaan rutin dan penanganan setiap temuan secara tepat.

Barang-barang hasil razia selanjutnya didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya evaluasi pengawasan guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lapas Kelas IIA Banyuasin

Open chat
1
Butuh Bantuan
Hallo,
Dengan layanan informasi Lapas Banyuasin