Perjanjian Kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin Tahun 2026 merupakan dokumen komitmen kinerja antara Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Dokumen ini disusun sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta komitmen pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2026.
Perjanjian Kinerja ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, target kinerja, serta program dan kegiatan prioritas yang selaras dengan Rencana Strategis Lapas Kelas IIA Banyuasin Tahun 2025–2029 dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Seluruh target kinerja dirumuskan secara terukur dan realistis guna mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Berikut ini Perjanjian Kinerja Lapas Kelas IIA Banyuasin Tahun 2026