
Banyuasin, 20 Oktober 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti Rapat Penguatan dan Penjelasan Pelaksanaan Asesmen Calon Peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi secara virtual, Selasa (20/10/2026), pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat kesiapan satuan kerja dalam melakukan asesmen calon peserta program secara selektif dan tepat sasaran.
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, pejabat struktural, perawat, dan staf melalui ruang rapat virtual Lapas Banyuasin. Pembahasan berfokus pada persiapan data, penyaringan calon peserta, serta mekanisme pelaksanaan asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menyampaikan bahwa sekitar 31.214 narapidana menjadi sasaran program rehabilitasi dan reedukasi. Ia menekankan pentingnya percepatan persiapan asesmen dengan tetap mengutamakan kualitas dan ketepatan hasil. Satuan kerja juga diminta mengidentifikasi potensi narapidana yang dapat mendukung kegiatan kerja sosial, pertanian, dan perikanan.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa program rehabilitasi dan reedukasi bukan merupakan program pembebasan narapidana, melainkan bagian dari proses pembinaan melalui rehabilitasi dan pendidikan. Calon peserta akan melalui tahapan penyaringan dan asesmen sebelum ditetapkan, serta tetap menjalani masa pidana di lokasi program yang telah ditentukan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza M. Purnama, menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIA Banyuasin siap menindaklanjuti arahan tersebut melalui persiapan data dan identifikasi calon peserta sesuai kriteria yang ditetapkan.
“Pelaksanaan asesmen harus dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai ketentuan agar calon peserta yang ditetapkan benar-benar memenuhi kriteria program. Kami berkomitmen mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan reedukasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan narapidana,” ujar Reza.