
Banyuasin, 6 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan secara virtual, Selasa (6/10). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Aula Betuah Lapas Kelas IIA Banyuasin dan diikuti pejabat struktural serta jajaran pegawai.
Rapat membahas kesiapan pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi, termasuk mekanisme asesmen, kriteria peserta, alur seleksi, kesiapan asesor, pemetaan kebutuhan, hingga rencana pelaksanaan program.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan asesmen terhadap Warga Binaan, khususnya kelompok usia 20–40 tahun yang terkait perkara narkotika. Asesmen mencakup minat dan bakat serta kondisi kesehatan sebagai bagian dari proses penentuan peserta program.
Pembahasan juga mencakup penyusunan dasar hukum, sasaran program, kriteria peserta, alur pemetaan dan seleksi, kapasitas asesor, konsep Pusat Rehabilitasi Nasional, kesiapan lahan, serta mitigasi risiko. Persiapan program direncanakan berlangsung selama tiga bulan dengan target implementasi mulai Januari 2027.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Gun Gun Gunawan, turut memberikan arahan terkait langkah persiapan dan tindak lanjut program. Selanjutnya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Masjuno, memaparkan sejumlah aspek teknis yang perlu disepakati dan dipersiapkan oleh jajaran terkait.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza M. Purnama, menyampaikan bahwa Lapas Banyuasin siap mendukung tahapan persiapan program sesuai tugas dan fungsi.
“Kami siap menindaklanjuti arahan dan hasil rapat sesuai tugas dan fungsi, khususnya dalam penyiapan data serta pelaksanaan asesmen. Setiap tahapan perlu dipersiapkan secara cermat agar program rehabilitasi dan reedukasi dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi proses pembinaan warga binaan,” ujar Reza.
Kegiatan ditutup dengan penekanan agar seluruh jajaran segera menindaklanjuti hasil rapat dan memastikan kesiapan data serta kebutuhan pendukung lainnya sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan.