
Banyuasin, 6 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin turut serta dalam Rapat Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2027 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (6/10). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, serta staf Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman jajaran mengenai identifikasi, registrasi, dan pengelolaan arsip yang memiliki nilai sejarah serta berpotensi menjadi bagian dari Memori Kolektif Bangsa.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agung Aribawa. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya pemahaman satuan kerja terhadap proses registrasi dan pengelolaan arsip yang memiliki nilai kesejarahan.
Materi kemudian disampaikan oleh Bening Tri Hanggoro, Tim Sekretariat Memori Kolektif Bangsa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dijelaskan bahwa arsip yang diregistrasikan sebagai MKB dinilai berdasarkan kriteria umum, meliputi signifikansi sejarah, bentuk dan corak, serta nilai sosial, spiritual, dan komunitas. Sementara kriteria pelengkap mencakup keunikan dan kelengkapan, integritas atau keutuhan, serta kondisi arsip.
Proses registrasi MKB meliputi tahapan permohonan, penilaian, penetapan, dan sosialisasi. Penetapan MKB dilaksanakan dalam dua periode, yakni pada Mei bertepatan dengan Hari Kearsipan Nasional dan Desember.
Dalam pemaparan juga disampaikan sejumlah potensi arsip di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memiliki nilai sebagai Memori Kolektif Bangsa, antara lain sejarah lahirnya Sistem Pemasyarakatan Indonesia, sejarah Paspor Republik Indonesia, sejarah lembaga pemasyarakatan tertua di Indonesia, serta sejarah kerja sama internasional bidang imigrasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza M. Purnama, menilai keikutsertaan jajarannya dalam kegiatan tersebut penting untuk memperkuat pemahaman dan perhatian terhadap arsip yang memiliki nilai kesejarahan.
“Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memahami dan mengidentifikasi arsip yang memiliki nilai sejarah. Arsip bukan hanya bagian dari administrasi, tetapi juga dapat menjadi rekam jejak perjalanan institusi yang perlu dikelola dan dilestarikan dengan baik,” ujar Reza.