
Banyuasin, 29 September 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (29/9), bertempat di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Banyuasin. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural Lapas Banyuasin sebagai upaya memperkuat integritas, pengawasan, dan tata kelola penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Pengarahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. (Purn.) Mashudi, menekankan pentingnya penerapan prinsip keadilan dalam pelayanan kepada warga binaan tanpa adanya perlakuan khusus, optimalisasi pengawasan melalui inspeksi mendadak, serta pemanfaatan sarana dan fasilitas pemasyarakatan yang berorientasi pada kepentingan pembinaan.
Dirjenpas juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang tersedia di lingkungan pemasyarakatan harus dimanfaatkan secara transparan, tertib, dan tidak diperuntukkan bagi kepentingan perorangan atau kelompok tertentu.
Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, menyampaikan penguatan terkait pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas, menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan organisasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas juga mengajak seluruh jajaran untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin baik dan berintegritas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan bahwa arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
“Arahan yang disampaikan menjadi penguatan bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan secara adil, profesional, dan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen melaksanakan setiap kebijakan dan arahan pimpinan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin baik dan terpercaya,” ujar Reza.