
Banyuasin, 21 September 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (21/9). Kegiatan diikuti oleh pejabat struktural dan staf Lapas Banyuasin dari Ruang Zoom Lapas.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memperkuat koordinasi dan tindak lanjut dalam mendukung peningkatan tata kelola, pelayanan publik, integritas, pengawasan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, penampilan tari pembuka Langkah Nusantara, serta pemutaran video evaluasi program aksi. Selanjutnya, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Ida Asep Somara, Bc.IP., S.Sos., M.M., menyampaikan laporan panitia yang menekankan bahwa hasil evaluasi perlu menjadi acuan kerja dan rencana tindak lanjut, termasuk dalam perbaikan pelayanan publik, mekanisme pengendalian, target, batas waktu, dan indikator keberhasilan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, membuka secara resmi Rakor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 sekaligus memberikan arahan terkait perbaikan tata kelola, pelaksanaan program aksi, penilaian kinerja kantor wilayah, penguatan integritas dan pengawasan, serta capaian pembinaan dan pengelolaan pemasyarakatan.
Materi pembekalan selanjutnya membahas evaluasi kinerja kantor wilayah, realisasi anggaran dan PNBP, program kepegawaian dan magang nasional, produk hukum dan mitigasi gugatan PTUN, pengelolaan BMN dan aset, serta penguatan tata kelola informasi dan etika media sosial.
Dalam sesi penguatan pengawasan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi audit internal, penegakan disiplin pegawai, pemutakhiran manajemen risiko, pengawasan terhadap potensi pelanggaran integritas, serta penerapan pengendalian berbasis risiko di lingkungan kementerian.
Selain itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dr. Muhammad Tito Andrianto, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai koordinasi kinerja BPSDM, pengembangan dan penilaian kompetensi pegawai, perkembangan Poltekimipas Indonesia, implementasi pembelajaran melalui MOOC, serta pembagian kewenangan dalam pelatihan dan uji kompetensi pegawai.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza M Purnama, melalui Plh. Kepala, Firzon, mengatakan bahwa hasil Rakor menjadi bahan penguatan bagi jajaran Lapas Banyuasin dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara terarah.
“Arahan dan materi yang disampaikan dalam Rakor menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan bagi kami di satuan kerja. Kami akan menindaklanjuti poin-poin yang relevan, khususnya terkait tata kelola, integritas, pengawasan, manajemen risiko, pengembangan kompetensi pegawai, serta peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.