
Palembang, 6 Agustus 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) LHKAN serta Aplikasi CARAKA yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel, Kamis (6/8). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas undangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan terkait penguatan kepatuhan pelaporan dan tata kelola kepegawaian.
Lapas Kelas IIA Banyuasin mengirimkan dua orang perwakilan, yakni M. Rizki Ananda dan M. Abi Akbar, untuk mengikuti kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Sartowali.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Jenderal memberikan monitoring dan evaluasi Monev Negara (LHKAN) serta pengelolaan data hukuman disiplin melalui Aplikasi CARAKA. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya transparansi dan integritas aparatur sipil negara, peningkatan kualitas tata kelola organisasi, ketepatan penginputan data hukuman disiplin, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi CARAKA sebagai instrumen monitoring dan evaluasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, melalui Plh. Kepala, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Banyuasin untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan serta memastikan pengelolaan data kepegawaian berjalan sesuai ketentuan. Lapas Banyuasin berkomitmen mendukung penguatan tata kelola organisasi melalui peningkatan integritas, akuntabilitas, dan pemanfaatan sistem informasi yang optimal,” ungkapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Banyuasin diharapkan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian serta mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.