Dorong Pelayanan Publik yang Responsif, Lapas Banyuasin Ikuti Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan WBS IMIPAS

Sumber : Humas Lapas Banyuasin

Banyuasin, 27 Juli 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (27/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Zoom Lapas Kelas IIA Banyuasin ini diikuti oleh jajaran Seksi Tata Usaha serta Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Bagian Perencanaan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), Marhadi Kusumah, yang menegaskan bahwa pengaduan masyarakat merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan yang terintegrasi guna mempermudah akses masyarakat sekaligus mempercepat tindak lanjut terhadap setiap laporan yang diterima.

Materi berikutnya disampaikan oleh Navika Purba, Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB, mengenai kebijakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Pemaparan mencakup penguatan tata kelola pengaduan berdasarkan PermenPANRB Nomor 5 Tahun 2025, standar waktu penyelesaian pengaduan, pembagian peran unit pengelola pengaduan, serta mekanisme pengelolaan laporan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.

Peserta juga memperoleh sosialisasi dan tutorial penggunaan Whistleblowing System (WBS) IMIPAS yang disampaikan oleh perwakilan PT Bengkel Web Indonesia. Materi tersebut menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi serta mekanisme penyampaian dan pengelolaan laporan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, melalui Plh Kepala. Firzon, menyatakan bahwa penguatan pemahaman mengenai sistem pengelolaan pengaduan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan responsif.

“Lapas Banyuasin berkomitmen mengelola setiap pengaduan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, kami semakin siap mengoptimalkan pemanfaatan SP4N-LAPOR! dan Whistleblowing System sebagai sarana meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat integritas organisasi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lapas Kelas IIA Banyuasin

Open chat
1
Butuh Bantuan
Hallo,
Dengan layanan informasi Lapas Banyuasin