Perkuat Akuntabilitas, Lapas Banyuasin Ikuti Sosialisasi Permenkumimipas Nomor 6 Tahun 2026

Sumber : Humas Lapas Banyuasin

Banyuasin, 11 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain secara virtual, Kamis (11/6), bertempat di Ruang Rapat Gedung 1 Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, bendahara, staf tata usaha, serta CPNS Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, I. Ismoyo, yang menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 6 Tahun 2026 menjadi pedoman dalam pelaporan, verifikasi, pengawasan, serta penyelesaian kerugian negara di lingkungan kementerian. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan kepatuhan dalam pengelolaan aset serta keuangan negara.

Selanjutnya, narasumber dari Direktorat Sistem Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, memaparkan ketentuan dalam PP Nomor 38 Tahun 2016 dan Permenkumimipas Nomor 6 Tahun 2026. Materi yang disampaikan mencakup definisi kerugian negara, mekanisme Tuntutan Ganti Kerugian (TGK), peran Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN), hingga prosedur pelaporan dan penyelesaian kerugian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Firzon, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman pegawai mengenai pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan sesuai regulasi.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami tanggung jawab dalam pengelolaan aset dan keuangan negara, sehingga dapat meminimalisir risiko kerugian negara serta meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lapas Kelas IIA Banyuasin

Open chat
1
Butuh Bantuan
Hallo,
Dengan layanan informasi Lapas Banyuasin