
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan dengan mengikuti kegiatan penyerahan rapor opini pelayanan publik yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi nasional terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik, termasuk di lingkungan Pemasyarakatan, Selasa (10/02/2026).
Jajaran Lapas Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan tersebut secara daring. Dalam penyampaian hasil evaluasi, Ombudsman RI menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan guna meminimalisir potensi maladministrasi, seperti penundaan pelayanan, ketidaksesuaian prosedur, hingga kurangnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Rapor opini pelayanan publik diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mendorong pembenahan sistem serta peningkatan kualitas layanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Muhammad Faikar menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut nyata di lapangan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIIA Banyuasin semakin memperkuat langkah dalam membangun budaya kerja yang akuntabel dan responsif, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
