Pastikan Pengusulan Hak Integrasi Sesuai Ketentuan, Lapas Banyuasin Ikuti Arahan Dirjenpas

sumber : Humas Lapas Banyuasin

Banyuasin — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terkait pengusulan hak integrasi bagi narapidana dan anak binaan secara virtual, Kamis (05/02/2026).

 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini diikuti dari Ruang Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Banyuasin. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Meta Putra, Kepala Subseksi Bimkemaswat Anwar Farid, Kepala Subseksi Registrasi Syafira Rinjani, serta staf Bimkemaswat.

 

Pengarahan dibuka dan disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar senantiasa berhati-hati dan responsif dalam menindaklanjuti setiap komplain dari masyarakat terkait pemberian hak integrasi. Dirjenpas mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang akuntabel dan sesuai ketentuan.

 

Selanjutnya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahrizal, menyampaikan sejumlah poin penting dalam pelaksanaan pengusulan hak integrasi. Ia menegaskan perlunya fungsi kontrol dari supervisor kepada anggota, memastikan seluruh persyaratan administrasi lengkap dan valid, serta mendorong petugas untuk segera berkonsultasi dengan atasan langsung apabila terdapat kendala atau keraguan. Pengusulan hak integrasi harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan profesionalitas.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan oleh peserta untuk memperdalam pemahaman terkait mekanisme dan ketentuan pengusulan hak integrasi.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIA Banyuasin, dapat melaksanakan pengusulan hak integrasi secara tertib administrasi, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna mendukung proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lapas Kelas IIA Banyuasin

Open chat
1
Butuh Bantuan
Hallo,
Dengan layanan informasi Lapas Banyuasin