
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menerima pengadaan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit Kendaraan Pemindahan Narapidana Besar yang berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Penerimaan kendaraan operasional tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025 pukul 07.30 WIB di Lapas Banyuasin.
Kegiatan serah terima dan pemeriksaan unit kendaraan dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Banyuasin bersama staf bagian umum. Proses dimulai dengan pengecekan fisik Bus Trans Pemasyarakatan secara menyeluruh, memastikan kondisi kendaraan tidak mengalami kendala teknis dan siap digunakan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kelengkapan dokumen dan berkas administrasi terkait serah terima BMN tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan dan seluruh dokumen penyerahan dinyatakan lengkap serta dalam kondisi baik. Dengan diterimanya Bus Trans Pemasyarakatan ini, diharapkan operasional pemindahan narapidana di Lapas Banyuasin dapat berjalan lebih optimal, tertib, serta mendukung penatausahaan BMN secara lebih maksimal.
Lapas Kelas IIA Banyuasin menegaskan bahwa tindak lanjut dari kegiatan ini akan berfokus pada pelaksanaan penatausahaan kendaraan dan pemeriksaan fisik secara berkala, guna memastikan kelancaran fungsi kendaraan dan menjaga kualitas aset negara agar tetap prima.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan selanjutnya dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan serta berkomitmen menjaga dan mengelola fasilitas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.