Lapas Kelas IIA Banyuasin Gelar Penyuluhan Hukum Melalui Program Legal Clinic Collaboration (LCC)

sumber: Humas Lapas Banyuasin

Banyuasin, 27 November 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Legal Clinic Collaboration (LCC) bekerja sama dengan Penyuluh Hukum dari Organisasi Bantuan Hukum Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP). Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam penguatan pemahaman hukum bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin ini dibuka oleh Kasubsi Registrasi dan diikuti oleh 20 warga binaan. Program LCC merupakan inisiasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan sebagai sarana pembinaan yang berfokus pada peningkatan literasi hukum bagi warga binaan.

Dalam penyuluhan tersebut, hadir narasumber Ibu Rosalinda Tarigan, S.H., M.H. serta Bapak Muhammad Arifsyah, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai berbagai aspek hukum dasar. Materi yang disampaikan mencakup pengetahuan mengenai sistem peradilan, tahapan proses hukum, pemahaman terhadap hak-hak warga binaan, hingga penjelasan mengenai perkembangan terbaru dalam KUHP.

Pihak Lapas Kelas IIA Banyuasin menyambut positif pelaksanaan program LCC karena selaras dengan tujuan pembinaan, yaitu membekali warga binaan dengan pengetahuan serta pemahaman hukum sebagai modal penting dalam membangun perilaku yang bertanggung jawab. Melalui penyampaian langsung oleh praktisi hukum, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang mereka hadapi.

Sesi tanya jawab berjalan interaktif dan diikuti dengan antusias oleh peserta. Respons aktif warga binaan menunjukkan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan wawasan serta kesadaran hukum mereka. Program LCC diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari proses pembinaan dan menjadi wadah transformasi warga binaan menuju pribadi yang lebih paham hukum dan siap kembali ke masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Banyuasin menegaskan komitmennya dalam mendorong pembinaan yang berkelanjutan, berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan, serta mendukung terciptanya reintegrasi sosial yang lebih baik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lapas Kelas IIA Banyuasin

Open chat
1
Butuh Bantuan
Hallo,
Dengan layanan informasi Lapas Banyuasin