
Banyuasin, 3 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin secara resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dengan nomor sertifikat ID16110030307911025. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Banyuasin dalam menjaga mutu, kebersihan, dan kehalalan makanan serta minuman yang dikonsumsi oleh warga binaan.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Dr. Syahril Jamil, M.Ag, beserta jajaran, dan diterima oleh pejabat struktural Lapas Kelas IIA Banyuasin, antara lain Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kasubbag Tata Usaha, Kepala KPLP, serta Kasubsi Bimkemaswat.
Sertifikat tersebut diberikan atas produk pengolahan makanan dan minuman yang dihasilkan dari dapur Lapas Banyuasin. Proses sertifikasi ini merupakan pengakuan bahwa pengolahan bahan makanan di Lapas telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh BPJPH.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Muhammad Faikar menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan penerapan standar halal di dapur Lapas. Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam penyediaan makanan dan minuman bagi warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Syahril Jamil, M.Ag, selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Fatah Palembang, menyampaikan apresiasi atas komitmen Lapas Banyuasin yang telah memenuhi standar halal dalam penyediaan makanan warga binaan.
““Kami sangat mengapresiasi langkah Lapas Banyuasin yang telah berupaya menerapkan standar halal secara menyeluruh.Semoga sertifikat ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas antara Lapas dan UIN Raden Fatah Palembang dalam bidang pembinaan dan pemberdayaan,” ungkap Dr. Syahril.
Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, Lapas Banyuasin menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan yang bermartabat dan memenuhi hak dasar warga binaan atas konsumsi yang layak dan terjamin kehalalannya.