Lapas Kelas IIA Banyuasin Ikuti Sosialisasi Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis “PASOPATI”

sumber : Humas Lapas Banyuasin

Banyuasin, 31 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi (PASOPATI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), pada Jumat (31/10/2025) secara daring.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia, dengan narasumber Wachid Wibowo, Kepala Lapas Kelas I Cipinang. Wachid merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) yang menginisiasi proyek perubahan bertajuk PASOPATI sebagai langkah strategis dalam membangun sistem komunikasi krisis yang terintegrasi di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam paparannya, Wachid Wibowo menjelaskan bahwa pedoman PASOPATI dirancang sebagai panduan nasional bagi jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi situasi krisis secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. “Pedoman PASOPATI hadir sebagai panduan strategis agar setiap satuan kerja Pemasyarakatan mampu merespons krisis dengan cepat, akurat, dan terstruktur, sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan dan bertanggung jawab,” ungkap Wachid.

Ia juga menyoroti bahwa masih terdapat tantangan citra publik terhadap Pemasyarakatan akibat berbagai pemberitaan negatif, seperti peredaran narkoba, handphone ilegal, pungutan liar, serta isu overkapasitas. Melalui pedoman ini, Wachid berharap terbentuk Tim Komunikasi Krisis (TKK) yang tangguh dan adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan Pemasyarakatan.

Pedoman PASOPATI mencakup berbagai aspek strategis mulai dari kategori dan klasifikasi krisis, tahapan penanganan, strategi media, hingga evaluasi pascakrisis. Setiap krisis dikategorikan dalam beberapa bidang — keamanan dan ketertiban, kesehatan, opini publik, tata kelola dan integritas, serta bencana alam — dengan klasifikasi tingkat ringan, sedang, berat, dan luar biasa.

Lapas Kelas IIA Banyuasin turut aktif mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kesiapsiagaan dan profesionalisme jajaran dalam menghadapi potensi krisis. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut.

Inovasi PASOPATI yang diinisiasi oleh Kalapas Cipinang menjadi langkah maju dalam memperkuat tata kelola komunikasi di lingkungan Pemasyarakatan. Kami di Lapas Banyuasin siap menerapkan pedoman ini sebagai panduan menghadapi situasi krisis dengan lebih terarah dan profesional,” ujar Kalapas Tetra Destorie.

Kegiatan ditutup dengan ajakan agar seluruh satuan kerja Pemasyarakatan menerapkan pedoman PASOPATI secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun komunikasi publik yang efektif dan kredibel.

Dengan penerapan pedoman ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Banyuasin bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia dapat semakin tangguh, responsif, dan profesional dalam mengelola komunikasi krisis, demi terjaganya reputasi dan kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lapas Kelas IIA Banyuasin

Open chat
1
Butuh Bantuan
Hallo,
Dengan layanan informasi Lapas Banyuasin