
Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menggelar rapat internal yang melibatkan seluruh pejabat struktural, staf, regu jaga, JFU, dan JFT pada Selasa (05/08/2025) bertempat di Aula Lapas Banyuasin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Tetra Destorie Imantoro.
Dalam rapat tersebut, Kalapas menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga menginstruksikan agar setiap kegiatan disertai dengan catatan dan dokumen pendukung sebagai bentuk evidence dari pelaksanaan tugas.
Selain itu, Kepala Lapas mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pengamanan untuk memperkuat sistem penjagaan melalui pelaporan regu pengamanan secara tertib dan disiplin. Beliau juga menegaskan larangan keras terhadap fasilitas penggunaan handphone bagi warga binaan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), seluruh jajaran diminta berkomitmen dalam menyukseskan berbagai program kerja.
Dalam rapat juga disampaikan bahwa Koperasi Lapas Banyuasin kini telah berinduk pada INKOPASINDO. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat ini menjadi langkah konkret Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam memperkuat tata kelola serta budaya kerja yang profesional, bersih, dan melayani.
