
Banyuasin, sipasba.com,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengembangkan inovasi untuk mengontrol kepemilikan Handphone Pegawai di dalam Lapas bernama Sistem Pengontrolan Handphone Pegawai (SIPHP).
Aplikasi ini dibuat untuk meminimalisir terjadinya peredaran handphone ilegal di dalam Lapas Kelas II A Banyuasin. Dalam hal ini Kepala Lapas melalui Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) memerintahkan petugas P2U untuk melakukan scan QR Code masing-masing Handphone pegawai yang telah terdata di database PHP.
Seperti yang terlihat pada hari ini, Rabu (21/05/2025), Kepala KPLP melakukan monitoring pelaksanaan scan QR Code Handphone pegawai di P2U. Hal ini guna memastikan tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pengaplikasiannya di lapangan.
“Satu persatu handphone pegawai Lapas Kelas II A Banyuasin menggunakan aplikasi SIPHP atau scan barcode, tujuannya untuk memastikan bahwa handphone yang dibawa pegawai tersebut memang benar miliknya, bukan hadhponone orang lain, apalagi titipan orang lain untuk dibawa ke dalam lapas,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie melalui Kepala KPLP, Dedy Krihastoni.
Dikatakannya, pemantauan hanphone melalui barcode ini dilakukan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas II A Banyuasin, khususnya petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.
“Kami tidak ingin ada oknum pegawai yang memasukkan handphone selain miliknya ke dalam lapas, jadi setiap pegawai akan ketahuan mana handphone miliknya atau bukan melalui cek scan barcode, karena akan tampal disitu identitas sekaligus detail bentuk fisik handphone milik petugas,” jelasnya.
Dia menyadari, penerapan kembali aplikasi SI PHP, dengan mengkroscek handphone pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin tidak akan berhasil dan sukses tanpa dukungan dari semua pihak.
“Diharapkan semuanya mendukukung program SIPHP ini, supaya keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Banyuasin selalu terjaga,” pungkasnya.