Lapas Banyuasin Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Pengawasan Internal Ditjenpas

sumber : Humas Lapas Banyuasin

Banyuasin, sipasba.com,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin beserta pejabat struktural mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Resiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lainnya secara virtual pada, Selasa (20/05/2025).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi sekaligus memberikan arahan. Ia mengatakan bahwa Ditjenpas telah mengeluarkan surat edaran terkait pengawasan internal. Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa warga binaan di Lapas itu semuanya orang baik, hanya perilakunya saja yang salah.

“Sudah menjadi petugas pemasyarakatan untuk membimbing, mengarahkan, menilai, melatih warga binaan agar ketika bebas nanti diterima di masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang terkait pelaksanaan SE Pengawasan Internal I Nomor : PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025 tentang pengawasan internal terhadap potensi pelanggaran petugas pada satuan kerja pemasyarakatan dan SE Pengawasan Internal Ii Nomor PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 oleh Direktur Kepatuhan Internal dan Direkur Pam Intel Ditjenpas.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba, handphone dan penipuan berbagai modus di dalam Lapas.

“Lapas Kelas IIA Banyuasin berkomitmen akan tetap konsisten memberantas peredaran Narkoba dan handphone, menjaga integritas petugas untuk bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ungkapnya.

sumber : Humas Lapas Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lapas Kelas IIA Banyuasin

Open chat
1
Butuh Bantuan
Hallo,
Dengan layanan informasi Lapas Banyuasin