
Banyuasin, sipasba.com,- Memasuki awal Mei 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin kembali intensifkan razia blok-blok hunian untuk meminimalisir peredaran barang-barang dan benda berbahaya di Lapas. Razia tersebut kembali dilaksanakan pada Sabtu (03/05/2025) malam dengan melibatkan petugas pengamanan dan staf.
Sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi, narkoba dan handphone menjadi target utama dalam razia ini. Selain itu benda-benda milik Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan juga disasar petugas.
Razia dipimpin oleh Kepala KPLP Dedy Krihastoni. Sebelum memulai razia dirinya mengingatkan seluruh petugas untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok dan kamar Warga Binaan untuk memastikan tidak adanya narkoba, handphone, dan benda-benda tajam yang dimiliki Warga Binaan.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie mengungkapkan, razia ini menjadi salah satu langkah preventif dan deteksi dini yang rutin dilakukan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang. Hal ini demi menjaga lingkungan aman yang tetap aman dan kondusif.