
Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin terus berkomitmen dalam mendukung 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu di antaranya pemberantasan narkoba dan modus penipuan lainnya yang ada pada Lapas dan Rutan.
Pada hari ini Rabu (19/02/2025), Lapas Kelas IIA Banyuasin kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan Razia ini diawali dengan Apel Pagi Pegawai. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie mengatakan Lapas Banyuasin Siap Berkomitmen dalam mensukseskan pelaksanakan Program – Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Setelah Apel telah dilaksanakan, seluruh tim bergerak sesuai yang telah diinstruksikan. Kegiatan Razia ini dipimpin Kalapas diikuti oleh Kepala KPLP, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, JFT Pembina Keamanan, Karupam, Staf KPLP, Staf Portatib dan CPNS.
Dalam razia pada hari ini, petugas yang melaksanakan razia menyisir kamar hunian B7 dan berhasil menyita barang-barang terlarang. Penyitaan ini menunjukkan bahwa Lapas Banyuasin tidak akan mentolerir barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Kepala Lapas Tetra Destorie mengatakan, kegiatan razia kamar hunian sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bagian penting dari Lapas Banyuasin dalam mewujudkan organisasi yang bersih, terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar. Sehingga bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas Lapas Banyuasin.