Banyuasin, sipasba.com,- Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti Diskusi Publik Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan pada Selasa (17/09/2024).
Kegiatan digelar secara hybrid dengan tema “Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ilham Djaya, ia mengatakan bahwa tema ini diangkat dalam diskusi strategi kebijakan karena menggambarkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba secara holistik dan berkelanjutan.
“Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan upaya nyata memberikan perlindungan, pemulihan dan reintegrasi sosialbagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang terdampak, tetapi juga sebagai wujud keadilan dan kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi,” ungkapnya.
Usai sambutan dari Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM Bapak Jamaruli Manihuruk.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh tiga narasumber yakni A. Jaib, SKM Konselor Adiksi Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Ferliana, S.Psi Ketua Ikatan Psikologi Klinis Wilayah Sumatera Selatan, Wahyu Hidaya, Bc.IP., SE., M.Si Pembina Keamanan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Moderator Mukti Ali, M.Pd.I., CPRM, CPPS, CIT.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengatakan dirinya mendukung kegiatan diskusi publik Strategi Kebijakan dari Kanwil Kemenkuham Sumatera Selatan ini, menurutnya kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi untuk saling bertukar pendapat terkait Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan sesuai dengan Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017.
“Jajaran pegawai sangat antusias mengikuti diskusi publik yang dilaksanakan, semoga diskusi ini bisa memberikan pengetahuan serta pengalaman tentang Penyelenggarana Layanan Rehabilitasi Narkotika di Lapas,” ungkapnya.