
Banyuasin, sipasba.com,- Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menerima pelatihan Bahasa Isyarat dari tim Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Banyuasin pada, Senin (09/09/2024).
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Lapas Kelas Banyuasin dan diikuti oleh 14 peserta dari masing-masing seksi dan sub seksi. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai dalam memberikan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Pelatihan akan diselenggarakan selama tiga hari ke depan. Kegiatan pelatihan berlangsung dengan penuh antusiasme dari semua peserta. Pada hari pertama ini, peserta diajarkan berbagai keterampilan dasar bahasa isyarat, termasuk abjad, angka, dan frasa umum yang sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari.
Materi diberikan oleh empat narasumber di antaranya Kepala SLB Negeri Banyuasin Marina, kemudian dibantu dengan pengajar di antaranya Yona Wibowo, Meri Mastuti, Nadiah Faradita dan salah satu siswa SLB Negeri Banyuasin Ayu Sholeha.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengatakan, pelatihan ini bukan hanya tentang mempelajari bahasa isyarat, tetapi juga tentang membangun empati dan memahami kebutuhan komunikasi khusus dari individu dengan gangguan pendengaran.
“Pelatihan bahasa isyarat ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM.
Jhonny menambahkan, setiap individu berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan setara, termasuk dalam hal komunikasi. Dengan mempelajari bahasa isyarat, dirinya berharap pegawai dapat berkomunikasi dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua pihak.
“Dengan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, para petugas Lapas Kelas IIA Banyuasin akan lebih siap dalam memberikan layanan yang adil, setara, dan penuh empati kepada semua individu, tanpa terkecuali,” harapnya.


