Banyuasin, sipasba.com,- Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. Acara ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Kegiatan penyuluhan ini diisi oleh tim Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Asnedi bersama dua anggota Sopiyan dan Dian Merdiansyah. Turut hadir juga pada kegiatan tersebut rekan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palembang Pahmidi dan Dwi.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari 50 orang tahanan dan narapidana Lapas Kelas IIA Banyuasin. Materi yang disampaikan oleh tim penyuluh hukum fokus pada layanan bantuan hukum. Hal ini guna memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik kepada para warga binaan tentang hak-hak hukum mereka serta bagaimana mendapatkan bantuan hukum bagi kelompok yang tidak mampu.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom, dalam sambutannya, ia menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada tim dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sumatera Selatan atas kesediaannya menyampaikan materi penting tentang layanan bantuan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penyuluhan hukum pada hari ini, semoga dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat untuk seluruh peserta khususnya warga binaan di Lapas Kelas IIA Banyuasin,” ungkapnya.