Jajaran Pegawai Lapas Banyuasin Ikuti Sosialisasi Draf Permenkumham Terbaru tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai

sumber : Humas Lapas Banyuasin

Banyuasin, sipasba.com,- Jajaran Sub Bagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan sosialisasi Draf Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (23/08/2024).

 

Bertempat di ruang Kepala Lapas, kegiatan diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham RI secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai penerapan kode etik dan perilaku dalam konteks pekerjaan sehari-hari. Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman kolektif dan memperkuat komitmen terhadap standar-standar yang telah ditetapkan.

 

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro SDM Sekjen, Supartono, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa dengan adanya Permenkumham terbaru ini diharapkan pegawai Kemenkumham dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Core Value ASN Ber-AKHLAK dengan mempertimbangkan kode etik dan kode perilaku ASN.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai kode etik dan kode perilaku yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM guna meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai mengenai pentingnya etika dan perilaku yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian,”

 

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom melalui Kasubbag Tata Usaha Muhammad Faikar mengatakan, sosialisasi ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman mendalam kepada setiap pegawai terhadap tanggung jawabnya sebagai ASN.

 

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, setiap pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin dapat lebih memahami pentingnya menjaga etika dan perilaku yang baik dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan pemasyarakatan yang berkeadilan,” tambahnya.

sumber : Humas Lapas Banyuasin
sumber : Humas Lapas Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lapas Kelas IIA Banyuasin

Open chat
1
Butuh Bantuan
Hallo,
Dengan layanan informasi Lapas Banyuasin