Banyuasin, sipasba.com,- Dua pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin mengikuti kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas, Budaya Antikorupsi dan pendampingan SPIP di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tahun 2024 bertempat di hotel The Alts Palembang.
Kegiatan diselenggarakan selama tiga hari yakni 6-8 Maret 2024. Dua peserta dari Lapas Kelas IIA Banyuasin merupakan Perwakilan operator mengelola pelaporan SPIP dan Operator E-RB yakni Achmad Paisal dan Moh Fadhil Maulidin.
Peserta berjumlah 80 orang yang berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. Kakanwil yang di wakilkan oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti membuka kegiatan secara langsung.
Dalam Sambutannya, Rahmi menyampaikan SPIP merupakan pondasi bagaimana organisasi itu dapat melaksanakan kegiatannya dengan sesuai, efektif dan efisien . Karena itu kita harus saling bahu membahu dalam mendukung program kementerian agar dapat menikmati hasilnya untuk kesejahteraan kita semua.
“Sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional dari tahun 2020-2024 bahwa pemerintah mewajibkan seluruh kementerian mencapai maturitas SPIP level 3 (tiga). Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah memenuhi level 3 (tiga) dengan skor 3,467 dan Kanwil Kemenkumham Sumsel berhasil berpartisipasi dalam penilaian mandiri SPIP dan menghasilkan nilai dengan nilai 3,85 atau level 3 (tiga) terdefinisi”. tambah Kadivmin dalam sambutannya.
Selama tiga hari tersebut, peserta diberikan materi tentang SPIP dan Manajemen Resiko dari BPKP Sumatera Selatan, Budaya Anti Korupsi dari Praktisi KPK, Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jenderal dan Menpan, serta Pendampingan Penyusunan Manajemen Resiko, SPIP dan Pengisi RKT.