Banyuasin, sipasba.com,- Tiga Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) terkait Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi Remisi dan Assesmen Narapidana Tahun 2024.
Kegiatan diselengarakan selama tiga hari mulai pada 26-28 Februari 2024. Tiga pegawai berasal dari Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) di antaranya, Slamet Maulana Ibrahim, Lia Anggraini dan Prayoga Pangestu.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel diwakili oleh Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bambang Haryanto.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengatakan, dirinya memberikan kesempatan kepada tigas pegawai perwakilan dari seksi Binadik ini bertujuan untuk belajar tentang fitur baru dalam SDP yakni integrasi remisi dan assesmen Narapidana untuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Banyuasin.
“Dengan diikutinya Bimtek ini dapat memberikan pengetahuan terhadap implementasi fitur terbaru SDP di Lapas Kelas IIA Banyuasin dan mengajarkannya ke bagian terkait,” ungkapnya.
Selain itu, salah satu peserta Slamet Maulana Ibrahim mengungkapkan, materi pada bimtek kali ini terdiri dari, implementasi SDP Remisi Online dan Integrasi Online terhadap UU Pemasyarakatan, Penginputan data Narapidana melalui SDP, Assesmen Narapidana, Pengusulan Remisi hingga pengusulan integrasi.
“Dengan adanya Bimtek ini kami dapat mempermudah tugas kami sebagai operator di Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam hal pengoperasian aplikasi SDP,” pungkasnya.