Banyuasin, sipasba.com,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) dari Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Jumat (25/11/2023).
Kunjungan disambut oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) beserta jajarannya. Kegiatan yang dilaksanakan berupa wawancara kepada beberapa warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin bertempat di aula.
Adapun anggota Kimwasmat yang hadir di antaranya Ibu Syarifa Yana, S.H., M.H., beserta Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Ibu Ayu Cahyani Sirait, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum, Bapak A. Hairun Yulasni, S.H., M.H., Panitera Muda Pidana, Bapak Khoirul Munawar, S.T., S.H., M.H., Panitera Pengganti, Bapak Yudi Adrian Saputra, S.H., dan PPNPN Bapak Erwanza,
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom melalui Kasi Binadik Ady Kusuma Wardana mengatakan, kegiatan pengawasan dan pengamatan (WASMAT) di Lapas Kelas IIA Banyuasin ini bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan yang diberikan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Kegiatan Kimwasmat ini guna memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP,” ujarnya.