Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melantik 86 orang Notaris, bertempat di hotel Harper kota Palembang, Rabu (11/10).
Menurut Kakanwil, pelantikan dan pengambilan sumpah Notaris kali ini merupakan yang terbanyak, sehingga menambah deretan Notaris di Provinsi Sumsel yakni mencapai 511 orang, yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.
“Ini menunjukkan pembangunan di Sumsel semakin bagus, karena kebutuhan akan Notaris itu dari lahir sampai kematian perputarannya tetap membutuhkan profesi Notaris,” kata Kakanwil Ilham Djaya.
Lanjut Ilham Djaya, pelantikan ini menjadi hal wajib, yang jika tidak dilakukan setelah 60 hari maka dapat dibatalkan. Kemudian setelah pelantikan, notaris berkewajiban untuk segera melengkapi kantor kerjanya.
“selamat kepada notaris yang baru dilantik, semoga jabatan baru ini menjadi berkah serta awal kesuksesan menjadi notaris yang amanah”, tegasnya.
Masih kata Kakanwil Ilham Djaya, pemanggilan notaris untuk proses penyidikan yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Majelis Kehormatan Notaris, sebagaimana ketentuan Pasal 66 ayat (1) UUJN. Meski demikian, Ia meminta para notaris untuk bekerja sesuai amanat negara untuk meminimalisir pelanggaran dan melindungi kehormatan profesi notaris.
Ketua Pengurus Notaris Sumatera Selatan Akhmad Wasil yang turut menyaksikan pelantikan juga berharap kepada Notaris baru, agar dapat menjaga komunikasi dan silaturahmi yang baik antara sesama profesi.
Bertindak sebagai saksi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni dan Kepala Bidang HAM Karyadi. Turut hadir pada pelantikan ini Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono, Wakil Pengadilan Negri Dr. Fahmiron, anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumsel, anggota Majelis Pengawas Wilayah Sumsel, Kepala Unit Pelaksana Teknis serta jajaran pejabat administrator, pengawas dan pelaksana Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
(Lapas Kelas IIA Banyuasin)