Banyuasin, sipasba.com,- Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel Ronaldo Devinci Talesa menghadiri undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin yang menggelar pemusnahan barang bukti (bb) perkara tindak pidana berupa Narkotika dan Senjata Tajam (Sajam), Rabu (12/07).
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin. Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) beserta stakeholder di lingkungan Kabupaten Banyuasin di antaranya, Kapolres Banyuasin diwakili Kasat Narkoba Polres Banyuasin, Dandim Banyuasin diwakili Pasi intel, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Ketua BNNK Kab Banyuasin dan Bupati Banyuasin diwakili Staf Ahli bidang Hukum.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengapresiasi kegiatan ini, ia mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh seluruh APH dan stakeholder ini menjadi bentuk keseriusan dalam memberantas tindak pidana kejahatan, terutama melawan Narkoba.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana Narkotika dan lainnya. Kita semua berharap kedepannya situasi di wilayah Kabupaten Banyuasin senantiasa aman, kondusif serta bebas dari kejahatan,” harapnya.