
Banyuasin, sipasba.com,- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel menggelar razia pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (08/5/2023).
Razia yang dilakukan ke kamar warga binaan ini melibatkan jajaran regu pengamanan dan Staf Pengamanan. Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Kepala Lapas Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa.
Razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI Nomor PAS-PK.08.05-714. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah progresif yang dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas juga sekaligus tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas.
Kalapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, lapas banyuasin sangat menentang dan melarang keras penggunaan alat komunikasi ilegal bagi warga binaan dan akan tetap konsisten menggaungkan zero halinar di lingkungan Lapas.
“Saat penggeledahan barang dilakukan dengan berhati-hati dan teliti dalam mengecek setiap sudut ruangan ataupun tempat-tempat yang dirasa mencurigakan dan dari hasil penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang yang bisa memicu gangguan Kamtib,” ungkapnya.
