Jadwal Layanan Kunjungan Tatap Muka

Pengusulan Izin Besuk
Tahanan Kejaksaan
Layanan tatap muka bagi warga binaan pemasyarakatan yang berstatus tahanan Polri/Kejaksaan harap melampirkan surat izin besuk dari instansi terkait. Silahkan klik di bawah ini bila warga binaan pemasyarakatan berstatus tahanan kejaksaan yang akan terintegrasi langsung dengan website e-berpadu.
Pendaftaran Kunjungan Tatap Muka
Setiap Pengunjung wajib datang sesuai dengan jadwal layanan kunjungan yang tertera diatas dan mematuhi semua peraturan tata tertib di Lapas Kelas IIa Banyuasin. Menurut Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI Nomor Pas-04.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian pellaksanaan layanan pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi.
Penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan/Lapas/LPKA dilaksanakan secara umum dengan ketentuan:
(1) Setiap Tahanan/Anak/Narapidana/Anak Binaan mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) minggu pada jam kerja.
(2) Pengunjung telah menerima vaksin kedua/vaksin booster yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukan tes rapid/swab antigen dengan hasil non reaktif dalam kurun waktu 2×24 Jam.
(3) Bagi Tahanan/Anak/Narapidana/Anak Binaan yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual.
(4) Kunjungan bagi Tahanan/Anak, diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan.
(5) Kepala Rutan/Lapas/LPKA membuat jadwal kunjungan untuk menghindari penumpukan pada hari tertentu.
(6) Kepala Rutan/Lapas/LPKA tetap menyelenggarakan layanan kunjungan virtual guna mengakomodir bagi Tahanan/Anak/Narapidana/Anak Binaan yang belum/tidak memenuhi syarat mendapatkan layanan kunjungan secara tatap muka.
(7) Penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan, ketersediaan sarana prasarana, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Apabila Pengunjung telah membaca persyaratan diatas maka dapat mamatuhi dan menjalankan persyaratan tersebut dengan baik.Silahkan mengisi formulir dengan mengklik tombol dibawah ini