
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin menerima pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) kepada 92 orang anggota Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo). Kegiatan pembagian SHU tersebut berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Banyuasin pada Rabu, (31/12).
Pembagian SHU ini merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi aktif para anggota dalam mendukung pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Inkopasindo dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, selaku Pembina Primkopasindo Lapas Kelas IIA Banyuasin menyampaikan bahwa pembagian SHU ini diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota Primkopasindo untuk terus berperan aktif dalam memajukan koperasi. Hal ini juga diharapkan mampu memperkuat solidaritas serta kebersamaan antaranggota koperasi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Banyuasin terus mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi serta mendorong tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat pembinaan serta peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemasyarakatan.