Banyuasin, sipasba.com,- Sebanyak 12 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menerima penghargaan Satya Lencana dan 1 pegawai menerima penghargaan Pegawai Teladan pada perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia, Kamis (17/08/2023).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa yang dirangkaikan dalam Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penghargaan Satya Lencana Karyasatya merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu 10, 20 hingga 30 Tahun.
Dari 12 pegawai yang menerima penghargaan satya lencana karyasatya, 2 (dua) orang pegawai Satya Lencana 30 Tahun atas nama Suhaimi dan Agus Susanto. Sedangkan 10 (sepuluh) orang lainnya mendapat penghargaan Satya Lencana 10 Tahun di antaranyam Akhmad Paisal, M Mirza Nuryadi, Risky Egatama, Junifarn, M Martha Yuda, Rico Saputra, Slamet Maulana Ibrahim, Chairil Anwar, Aidil Fikri Utama, dan Unggul Pribadi. Kemudian untuk Reward Pegawai Teladan diberikan kepada Moh Fadhil Maulidin.
Ronaldo mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh pegawai merupakan bentuk reward yang diberikan pemerintah kepada para pegawai atas kontribusi yang diberikan selama ini kepada negara sehingga harus dibarengi dengan kinerja yang maksimal.
“Penghargaan ini diberikan negara kepada pegawainya karena telah berkinerja dan berkontribusi kepada negara, sehingga harus dibarengi dengan kinerja maksimal,” ungkapnya.
Lebih Lanjut dia menyampaikan bahwa pemberian reward dan punishment dilakukan sebagai motivasi dan teguran bagi pegawai sehingga menstimulus pegawai lainnya untuk berlomba-lomba memberikan kinerja terbaiknya hingga pada akhirnya mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Reward diberikan sebagai motivasi kepada seluruh pegawai agar bisa menunjukan kinerja terbaiknya, sementara punishment diberikan sebagai teguran dan pengingat bagi yang lain. Kesemuanya ini pada prinsipnya akan berujung pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.